3. Berdasarkan lembaga pemungutannya, pajak dapat dibedakan menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Sebutkan contoh-contoh pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota) dengan pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat (provinsi)!
Jawaban:
iskeieieie di rumah iwiwiw8w
[answer.2.content]